Blog

Blog

Surat Tanda Melapor / Police Record

Surat Tanda Melapor / Police Record

Surat Tanda Melapor ( STM ) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah atau Kepolisian Resor setempat sesuai domisli tempat tinggal sang Warga Negara Asing selama tinggal di Indonesia, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melaporkan kedatangannya di Indonesia khususnya di daerah tempat tinggal...
Laporan Keberadaan / LAKEB

Laporan Keberadaan / LAKEB

Laporan keberadan ( LAKEB ) adalah bentuk pelaporan terhadap Kantor Kecamatan atau Disnaker setempat sesuai dengan domisili Perusahaan tempat Warga Negara Asing atau Tenaga Kerja Asing bekerja di Indonesia, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah datang dan siap untuk bekerja di perusahaan tersebut. Dokumen...
Exit Permit Only / EPO

Exit Permit Only / EPO

Exit Permit Only adalah izin untuk meninggalkan Indonesia dan tidak kembali lagi. Biasanya Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah habis masa kontrak kerjanya dengan perusahaan tempat dia bekerja. Dokumen Persyaratan EPO : Original Passport KITAS / ITAS IMTA / Notifikasi RPTKA Original DPKK
Exit Reentry Permit / ERP

Exit Reentry Permit / ERP

Exit Reentry Permit  adalah izin untuk seorang Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KITAS ingin meninggalkan Indonesia dan tidak kembali lagi. ERP bisa dilakukan walaupun WNA atau TKA tersebut sudah tidak berada di Indonesia Dokumen Persyaratan ERP : KITAS / ITAS IMTA / Notifikasi...
Multiple Exit Re Permit / MERP

Multiple Exit Re Permit / MERP

MERP adalah adalah izin yang dikeluarkan oleh imigrasi setempat bagi pemegang KITAS untuk ijin bepergian keluar dan masuk kembali ke Indonesia . Izin ini dalam bentuk cap imigrasi di dalam paspor. Dokumen Persyartan MERP : RPTKA Passport TKA Dengan Minimum Valid 18 Bulan Notifikasi...
Service Visa Embassy in Jakarta

Service Visa Embassy in Jakarta

Service ini untuk membantu WNI atau WNA yang akan mengurus visa mereka ke luar negeri di Kantor Perwakilan Negara di Jakarta. Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan ini tergantung kepada tiap negara. untuk persyaratan yang lebih lengkap dapat menghubungi kami.
Visa Tinggal Terbatas 318 Repatriasi

Visa Tinggal Terbatas 318 Repatriasi

Visa ini dapat diberikan kepada Orang Asing yang ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia. Dokumen Persyaratan Visa Tinggal Terbatas 318 Repatriasi : Surat Penjaminan dari Penjamin Fotokopi Paspor Kebangsaan Yang Sah Dan Masih Berlaku Paling Singkat 18 (delapan belas) bulan Bukti Pernah Menjadi Warga...
Visa Tinggal Terbatas 317 / Limited Stay For Family 317

Visa Tinggal Terbatas 317 / Limited Stay For Family 317

Visa tinggal terbatas 317 diperuntukan bagi para pengikut ( istri / suami dan anak ) dari tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Untuk anak, batas maksimal umur adalah 18 tahun, Diatas 18 tahun diharuskan menggunakan sponsor sekolah / universitas. Visa tinggal terbatas diberikan untuk...
Visa Tinggal Terbatas 313 & 314 / Limited Stay For Investor

Visa Tinggal Terbatas 313 & 314 / Limited Stay For Investor

Visa ini diperuntukan bagi para pemegang saham dan inventor. perbedaan antara indek 313 dan 314 adalah masanya. untuk indek 313, masa berlaku yang diberikan adalah 1 tahun. untuk indek 314, masa berlaku yang diberikan adalah 2 tahun. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan visa ini adalah...
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan 212 / Multiple Entry Visa

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan 212 / Multiple Entry Visa

Visa ini diperuntukan bagi kunjungan beberapa kali perjalanan. Visa ini berlaku 1 tahun dimulai dari tanggal terbitnya visa dengan durasi tinggal 60 hari perkunjungan. Visa 212 tidak bisa di perpanjang atau di ubah alih status menjadi izin tinggal lainnya. Biasanya visa 212 ini diberikan...