SKLD adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian bagi WNA / TKA yang tinggal di Indonesia. Surat keterangan lapor diri berisikan perihal data-data pelapor secara lengkap.
Dokumen Persyaratan SKLD :
- Original Passpor WNA / KTA
- IMTA / Notifikasi
- RPTKA
- Copy Passpor dan KITAS / ITAS