Legalitas Perusahaan

Legalitas Perusahaan

Legalitas Perusahaan
  1. Akta dan SK Kemenkumham
  2. Domisili Perusahaan
  3. NPWP Perusahaan
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Tetap (IUT), IJIN PRINSIP,
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. APIU dan APIP
  7. Nomor Induk Kepabean (NIK)
  8. Master List
  9. SK DAHSUSKIM
  10. IUJK
  11. NIB
  12. Ijin Lokasi

Leave A Comment